MADN ini juga sebagai respon cepat dari desa-desa setelah ditetapkannya undang-undang no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mana pada pasal 117 disebutkan bahwasannya BUMDes menjadi satu dari badan hukum baru, yang bersifat khas Desa. Sehingga kemudian BUMDes sebagai badan hukum perlu didefinisikan dalam prakteknya.
Dalam Pedoman Penyususnan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan ini yang dimaksud dengan. Profil Desa dan Kelurahan adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa dan kelurahan yang meliputi data dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan, prasarana dan sarana serta perkembangan kemajuan dan qKF9BTw.